Makalah tentang Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Good and Clean Governance)

TATA KELOLA PEMERINTAH YANG  BAIK DAN BERSIH (GOOD AND CLEAN GOVERNANCE)
DISUSUN OEH:
KELOMPOK 10
ELVINA APRILIA
MAYALIANA
MUHAMMAD RIFKY FANSURI

PRODI ILMU PERPUSTAKAAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
TAHUN AKADEMIK 2018/2019

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan atas bagi kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah kami tepat pada waktunya. Tak lupa, sholawat serta salam semoga senantiasa terlimpah kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas kelompok untuk mata kuliah Kewarganegaraan pada semester I dengan mengangkat tema “tata Kelola pemerintahan yang Baik dan Bersih (Good and Clean Governance)”. Diharapkan, makalah ini akan dapat menambah pengetahuan pembaca tentang tata kelola pemerintah yang baik dan bersih.
Mungkin dalam penyusunan makalah ini, terdapat banyak kesalahan di dalamnya, maka dari itu kami harapkan kritik serta saran yang membangun sehingga di kemudian hari akan menjadi lebih baik. Kami berharap agar makalah ini akan bermanfaat bagi pembaca.


Medan, 4 Desember 2018
Disusun oleh,


Kelompok 10
DAFTAR ISI

Hal
KATA PENGANTAR................................... i
DAFTAR ISI................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..................................... 1
B. Rumusan Masalah............................... 1
C. Tujuan..................................................... 1
BAB II TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (GOOD AND CLEAN GOVERNANCE)
A. Pengertian Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.................................................... 2
B. Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.................................................... 3
C. Pilar-Pilar Tata Kelola Pemerintahan yang Baik..................................................... 5
D. Karakteristik Dasar Tata Kelola Pemerintahan yang Baik......................... 6
E. Ciri-Ciri Pemerintahan yang baik.....7
F. Kepemerintahan yang Bersih (clean governance)................................................ 8
BAB III  PENUTUP
A. Kesimpulan........................................... 10
B. Saran....................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA................................... 11


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia saat ini mengalami krisis ekonomi yang mencakup di segala bidangyang diantaranya disebabkan oleh tata pemmerintahan yang tidak dikelola dengan baik. Kita dapat menyaksikan pelanggaran kasus-kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).serat penyalahgunaan jabatan pemerintahan, penegakan hukum yang beklum berjalan dengan sebagaimana mestinya. Hukum tumpul keatas dan tajam kebawah serta kualitas pelayanan masyarakat yang buruk mempersulit masyarakat kalangan bawah yang memnyebabkan berkurangnya rasa kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan. Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan landasan yang  harus diambil dalam kebijaksaan pemulihan ekonomi, sosial maupun politik.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dari tata kelola pemerintahan yang baik ?
2. Apa saja prinsip tata kelola pemerintahan yang baik ?
3. Siapa saja pilar dari tata kelola pemerintahan yang baik ?
4. Bagaimana karakteristik dasar tata kelola pemerintahan yang baik?
5. Apa saja ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik ?
6. Apakah kepemerintahan yang bersih ?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
2. Untuk mengetahui prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
3. Untuk mengetahui pilar dari tata kelola pemerintahan yang baik.
4. Untuk mengetahui karakteristik dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
5. Untuk mengetahui ciri-ciri tata kelola pemerintahan yang baik.
6. Untuk mengetahui kepemerintahan yang bersih.
BAB II
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

A. Pengertian Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Bangsa Indonesia menghadapi gelombang besar pada masa reformasi dalam upaya menghadapi tantangan tersebut perlu dikembangkan komitmen yang tinggi untuk menerapkan nilai luhur dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara, sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Kata good pada good governance bermakna: pertama, berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara. Kedua, keberdayaan masyarakat. Ketiga, pemerintahan yang bekerja sesuai dengan hukum Negara. Sementara kata governance pada good governance bermakna: pertama, penyelenggaraan pemerintah. Kedua, aktivitas pemerintah melalui fasilitas publik.
Berikut ini merupakan empat pengertian good governance, yaitu:
1. Good governance merupakan kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu Negara, perusahaan atau organisasi masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Pengertian ini merujuk pada arti kata asli governing yang berarti mengarahkan atau mengendalikan bahkan mempengaruhi masalah publik suatu Negara.
2. Good governance merupakan penerjemahan konkret dari demokrasi dengan meniscayakan civic culture sebagai penopang keberlanjutan demokrasi itu sendiri.
3. Good governance merupakan pengelolaan pemerintahan yang baik
4. Good governance diartikan aslinya atau tidak diterjemahkan karena memandang luasnya dimensi good governance yang tidak bisa direduksi hanya menjadi pemerintahan semata .
Secara umum good governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan dan mempengaruhi urusan publik untuk mewujudkan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai paradigma pengelolaan lembaga Negara tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud secara maksimal, jika ditopang oleh dua unsur yang saling berkaitan yaitu Negara dengan masyarakat yang ada di dalamnya.
Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa tata kelola pemerintah yang baik adalah  suatu sistem atau susunan kinerja pemerintah yang bekerja sesuai hukum Negara dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.
B. Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Prinsip-prinsip tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Partisipasi
Setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban untuk berpartisipasi. Partisipasi tersebut dapat diilakukan secara langsung atau melalui institusi seperti DPR, LSM dan sebagainya. Partisipasi yang diberikan dapat berupa buah pikiran dana, tenaga atau bentuk lainnya yang bermanfaat. Semua masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan. Syarat utama warga Negara disebut berpartisipasi dalam kegiatan berbangsa dan bernegara, yaitu: pertama, ada rasa kesukarelaan. Kedua, ada keterlibatan secara emosiaonal. Ketiga, memperoleh manfaat secara langsung maupun tidak langsung dari keterlibatannya.
2. Penegakan hukum
Good governance diselenggarakan dalam rangka demokratisasi kehidupan. Salah satu syarat kehidupan berdemokrasi adalah adanya penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu. Ytanpa penegakan hukum, orang akan secara bebas. Berupaya mencapai tujuannya sendiri tanpa mengindahkan kepentingan orang lain dengan menghalalkan segala cara.  Oleh katrena itu, langkah awal penciptaan good governance adalah membangun sistem hukum yang sehat, baik sistem pemerintahanhanya maupun sumberdaya manusia yang menjalankan sistemnya.
3. Transparansi
Salah satu karakteristik good govewrnance adalah tranparansi (keterbukaan) keterbukaan mencakup aktivitas yang menyangkut kepentingan publik, dari proses pengambilan keputusan, penggunaan dana-dana publik dan sebagainya. Transparansi adalah keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Dengan adanya transparansi maka pemerintahan meningkatkan kinerjanya sebagai tolak ukur dan informasi bagi masyarakat.
4. Daya tanggap
Setiap komponen yang terlibat dalam proses pembangunan good governance harus memiliki dsaya tanggap terhadap keinginan atau keluhan para pemegang saham. Upaya peningkatan daya tanggap tersebut, terutama ditujukan pada sektor publik yang selama ini cenderung tertutup, arogan serta berorientasi pada kekuasaan. Untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diiberikan oleh sektor publik, secara periodik perlu dilakukan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan konsumen.
5. Berorientasi pada konsensus
Dalam good governance, pengambilan keputusan atau pemecahan masalah bersama lebih diutamakan berdasarkan konsensus, yang dilanjutkan dengan kesediaan untuk konsisten melaksanakan konsensus, yang telah diputuskan bersama. Prinsip ini menyatakan bahwa keputusan apapun yang dilakukan harus melalui konsensus.
6. Keadilan
Melalui prinsip good governance, setiap warga Negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan. Akan tetapi, karena kemampuan masing-masing warga Negara berbeda-beda, sektor publik harus memainkan peranan agar kesejahteraan dan keadilan dapat berjalan seiring jalan.
7. Efektif dan efisiensi
Agar mampu berkompetensi secara sehat good governance harus mengutamakan efektivitas dan efisiensi dalam segala kegiatan. Tekanan perlunya efektivitas dan efisiensi terutama ditujukan pada sektor publik karena sector ini menjalankan aktifitasnya secara monopolistik. Tanpa efektif, tidak akan ada efisiensi.
8. Akuntabilitas
Asas akuntabilitas adalah pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat yang memberinya kewenangan untuk mengurusi kepentingan mereka. Tanggung jawab tidak hanya diberikan pada atasan saja namun juga pada masyarakat luas.
9. Visi strategis
Dalam era yang berubah secara dinamis ini, setiap domain dalam good governance harus memiliki visi yang strategis. Tanpa visi yang semacam itu, suatu bangsa dan Negara akan mengalami ketertinggalan.

C. Pilar-Pilar Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Ada tiga pilar tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yaitu sebagai berikut:
a. Negara atau pemerintahan berperan dalam mengarahkan, memfasilitasi kegiatan pembangunan, memberikan peluang lebih banyak kepada masyarakat dan swasta dalam pembangunan dan sebagainya. Negara atau pemerintahan berfungsi dalam hal:
1. Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil.
2. Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan.
3. Menyediakan layanan publik yang efektif dan bertanggungjawab.
4. Melindungi lingkungan hidup.
5. Mengurus standar kesehatan dan keselamatan publik.
b. Sektor swasta atau dunia usaha berperan sebagai pelaku utama dalam pembangunan, menjadikan usaha sektor non pertanian sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah, pelaku utama dalam menciptakan lapangan kerja dan sebagainya. Sektor swasta berfungsi dalam hal:
1. Menjalankan industri.
2. Menciptakan lapangan kerja
3. Menyediakan tambahan penghasilan bagi karyawan
4. Meningkatkkan standar hidup masyarakat
5. Memelihara lingkungan hidup
c. Masyarakat sebagai pemeran utama dalam proses pembangunan, perlu pengembangan dan penguatan kelembagaan agar mampu mandiri. Masyarakat berfungsi dalam hal:
1. Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi.
2. Mempengaruhi kebijakan publik.
3. Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah.
4. Mengembangkan SDM
5. Sarana komunikasi antar anggota masyarakat pada Negara berkembang yang sektor swasta dan sektor masyarakatnya relatif belum maju.

D. Karakteristik Dasar Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Untuk mengetahui karakteristik dasar pemerintahan yang baik dan bersih maka ada tiga karakteristik dasar, yaitu sebagai berikut:
1. Diakuinya seamangat pluralisme. Pluralisme merupakan suatuyang kodrati dan telah menjadi kaidah yang abadi.  Pluralisme bertujuan mencerdaskan umat melalui perbedaan dan merupakan sumber dan motivator terwujudnya kreativitas.
2. Tingginya sikap toleransi, baik terhadap saudara sesama agama maupun terhadap umat agam lain. Secara sederhana toleransi berarti sikap suka mendengar dan  menghargai pendapat atau pendirian orang lain.
3. Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi merupakan pilihan bersama-sama untuk membangun dan memperjuangkan kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera.

Masyarakat madani mempunyai ciri-ciri ketakwaan yang tinggi kepada Tuhan, hidup berdasarkan sains dan teknologi, berpendidikan tunggi, mengamalkan nilai hidup modern dan progresif, mengamalkan nilai kewarganegaraan, ahklak dan moral yang baik. Dengan memiliki ciri-ciri tersebut diharapkan masyarakat madani dapat turut berpartisipasi dalam pengimplementasian karakteristik-karakteristik dasar tata kelola pemerintahan yang baik.
E. Ciri-Ciri Pemerintahan yang baik
Setelah kita mengetahui prinsip-prinsip dari tata kelola pemerintahan yang baik maka kita juga akan mengetahui ciri-ciri pemerintahan yang baik. Pemerintahan yang baik adalah apabila telah tercapainya prinsip-prinsip dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Berikut merupakan ciri-ciri pemerintahan yang baik:
1. Partisipasi warga Negara yang tinggi. Pemerintahan yang baik yaitu apabila tingginya peran serta warga Negara dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Negara.
2. Hukum yang ditegakkan oleh Negara. Negara dengan tata kelola pemerintahan yang baik harus menegakkan hukum dengan adil tanpa memandang bulu.
3. Baiknya transparansi penyelenggaraan Negara. Keterbukaan informasi di pemerintahan merupakan faktor keberhasilan dalam mencapai pemerintahan yang baik (good governance).
4. Daya tanggap dan respon yang baik dari aparatur Negara. Semua lembaga membutuhkan respond dan daya tanggap yang baik dari aparatur Negara dalam pelaksanaan urusan mereka yang berkaitan dengan Negara. Jika aparatur Negara tidak memberikan respon atau memiliki daya tanggap yang baik maka akan dapat menghambat kemajuan suatu Negara.
5. Terjalinnya musyawarah untuk mufakat. Setiap keputusan yang diambil untuk memecahkan masalah harus lah berdasarkan hasil musyawarah atau keputusan bersama.
6. Keadilan yang terlaksana dengan baik. Setiap warga Negara memiliki perlakuan sama baik di mata hukum tanpa memandang jabatan, kedudukan, ras, agama dan sebagainya.
7. Kinerja pemerintah yang efektif dan efisien. Agar dapat memberikan pelayanan  yang baik dan mampu bersaing dengan dunia internasional, pemerintah harus memiliki kinerja yang efekjtif dan efisien.
8. Pertanggungjawaban pemerintah yang jelas. Dalam melaksanakan tugasnya pemerintah harus rutin memberikan laporan pertanggungjawabannya untuk selanjutnya dapat dievaluasi oleh rakyat atau DPR.
9. Memiliki visi pembangunan yang strategis dan luas. Tujuan pembangunan harus dipertimbangkan secara matang dan mendalam dan matang serta mempertim,bangkan aspek kemajuan zaman dalam menentukan tujuan pembangunan tersebut.
F. Kepemerintahan yang Bersih (Clean Governance)
Kepemerintahan yang bersih (clean governance) adalah pemerintahan yang jujur, transparan dan terbuka terhadap publik. Untuk menemukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa tergantung padsa beberapa hal yaitu, 1) pelaku-pelaku dari pemerintahan, kelembagaan yang dipergunakan oleh pelaku-pelakupemerintaha, 3) pertimbangan kekuasaan, 4) kepemimpinan yang berahklak dan berwawasan.
Berikut merupakan penjelasan mengenai kepemerintahan yang bersih (clean governance).
1. Pengertian clean governance
Clean governance berarti pemerintahan yang bersih yaitu model pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, transparan dan bertanggung jawab. Pemerintahan yang bersih yaitu pemerintah yang terbuka terhadap publik dan bebas dari permasalahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pemerintahan yang bersih akan membuat rakyat nya percaya terhadap pemerintahan sehingga tidak ada saling curiga anatar rakyat kepda pemerintah.
2. Prinsip-prinsip clean governance
Untuk melaksanakan tujuan Negara maka Negara harus menerapkan prinsip-prinsip clean governance dalam sistem pemerintahannya. Ada beberapa prinsip dalam clean governance yaitu, Partisipasi, Penegakan hukum, Transparan, Responsif atau daya tanggap, orientasi kesepakatan, keadilan, efektif dan efisiensi, akuntabilitas dan visi yang strategis.
3. Unsur-unsur clean governance
Dalam tata kelola pemerintahan yang bersih terdapat bebrapa unsur yang mendukung yaitu sebagai berikut:
a. Sumber daya manusia (SDM)
Setiap pengangkatan aparatur negara, termasuk penempatan dan pengangkatan dalam jabatan harus dipenuhi beberapa kriteria pokok, yaitu:
1. Bermoral dan berakhlak yang ditandai dengan kebersihan akidah, akhlak, tujuan hidup, harta dan pergaulan sosial.
2. Berpengetahuan dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya.
3. Menata jumlah dan struktur kepegawaian publik sesuai dengan kebutuhan dan memberikan peluang setiap pegawai untruk mengembangkan potensinya, sehingga mereka dapat mencapai karir berkelanjutan.
b. Kelembagaan pemerintah
Pemberdayaan kelembagaan pemerintah baik pusat maupun daerah adalah berupaya untuk membuat mekanisme kerja dan pelayanan terutama berhubungan langsung dengan masyarakat diupayakan sederhana, cepat, nmurah sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan, yang akhirnya mereka mau melakukan apa yang menjadi kewajiban mereka.
c. Perimbangan kekuasaan
Perimbangan kekuasaan lebih banyak mengarah pada terjadinya check and balances,  namun juga mengarah pada perimbangan kekuasaan antara pemrintahan pusat an pemerintahan daerah. Oleh karena itu majna mendasar pemerintahan adalah pelayanan masyarakat sehingga mereka dapat memberikan layanan sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan, masalah dan aspirasi rakyat yang dilayani.
d. Kepemimpinan
Kepemimpinan dalam mewujudkan good governance adalah kepemimpinan yang bersih, berwawasan, demokratis, resfonsif dan responsible. Kepemimpinan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik adalah kepemimpinan yang memenuhi syarat berahklak bersih dan tidak cacat moral. Pemimpin yang berakhlak dan bermoral ditandai dengan kebersihan akidah, akhlak, tujuan hidup, harta dan bersih pergaulan sosial.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Tata kelola pemerintah yang baik (good governance) adalah  suatu sistem atau susunan kinerja pemerintah yang bekerja sesuai hukum Negara dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara. Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam tata kelola pemerintahan yang baik yaitu partisipasi, penegakan hukum, tranparansi, daya tanggap, berorientasi pada konsensus, keadilan, efektif dan efisiensi, akuntabilitas dan visi strategis.
Ada tiga pilar tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance yaitu Negara, sektor swasta dan masyarakat. Ada tiga karakteristik dasar pemerintahan yang baik maka yaitu, pluralisme yang tinggi, Tingginya sikap toleransi dan tegaknya prinsip demokrasi. Ciri-ciri  Pemerintahan yang baik adalah apabila telah tercapainya prinsip-prinsip dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kepemerintahan yang bersih (clean governance) adalah pemerintahan yang jujur transparan dan terbuka terhadap publik. Untuk menemukan pemerintahan yang bersih dan berwibawa tergantung pada beberapa hal yaitu, 1) pelaku-pelaku dari pemerintahan, kelembagaan yang dipergunakan oleh pelaku-pelakupemerintaha, 3) pertimbangan kekuasaan, 4) kepemimpinan yang berahklak dan berwawasan.

B. Saran
Sesuai kesimpulan di atas penulis menyarankan kita sebagai rakyat Indonesia turut ikut serta membantu pemerintah untuk mencapai tujuan, yaitu menjadikan Negara kita menjadi Negara yang kepemerintahannya baik dan bersih. Hal yang dapat dilakukan kita sebagai masyarakat adalah turut ikut serta dalam demokrasi, bertoleransi terhadap orang lain, berahklak, bermoral dan lain sebagainya. Agar Indonesia dapat mencapai tujuannya dengan cepat karena adanya kerjasama yang baik antara pemerintahan dan rakyatnya.



DAFTAR PUSTAKA
Saidurrahman dan ariffinsyah,2018. Pendidikan Kewarganegaraan NKRI Harga Mati. Jakarta: Prenamedia Group.
Usiono, 2016. Pancasila dan kewarganegaraan. Medan: Perdana publishing.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah tentang Siklus Transfer Informasi

HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UUD 1945 DAN AYAT AL-QUR'AN