HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UUD 1945 DAN AYAT AL-QUR'AN

HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UUD 1945 DAN AYAT AL-QUR'AN 
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 6

ELVINA APRILIA
FITRA GUSMANTI
HUSNA AMALIA
MAYALIANA
RONALDI

FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
TAHUN AKADEMIK 2018/2019


KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-NYA makalah yang berjudul Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 dapat tersusun hingga selesai.
Harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca serta supaya kami dapat memperbaiki  isi makalah agar menjadi lebih baik kedepannya.
Mungkin makalah ini masih banyak memiliki kekurangan, oleh karena itu kami menerima saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.


Medan, 30 September 2018
Penulis,


Kelompok 6



DAFTAR ISI

Hal
KATA PENGANTAR................................... i
DAFTAR ISI................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN............................. iii
A. Latar belakang...................................... iii
B. Rumusan masalah............................... iii
C. Tujuan..................................................... iii
BAB II HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UUD 1945.................................. 1
A. Pengertian Pancasila.......................... 1
B. Pengertian UUD atau konstitusi.......
C. Hubungan antara Pancasila dan UUD 1945.............................................................. 3
D. Hubungan Pancasila dengan Al-Qur'an dan Hadits..................................... 5
BAB III PENUTUP...................................... 14
A. Kesimpulan........................................... 14
B. Saran....................................................... 14
DAFTAR PUSAKA...................................... 15



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pancasila adalah nilai–nilai kehidupan bangsa  Indonesia sejak dulu sampai sekarang Berdasarkan hal tersebut banyak terdapat perbedaan masyarakat Indonesia dengan masyarakat lain.  Masyarakat Indonesia mempunyai ciri sendiri, yang merupakan kepribadiannya.
Dengan mengamalkan Pancasila, rakyat Indonesia dapat memecahkan permasalahan untuk  mengarahkan dan mempedomani dalam kegiatan kehidupannya bermasyarakat. Dengan begitulah Masyarakat Indonesia melaksanakan kehidupan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yang diyakini kebenaranya. Maka Pancasila diresmikan sebagai dasar negara serta ideologi negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI). Kesepakatan bersama tersebut tidak boleh diubah ataupun ditafsirkan menurut pendapat sendiri atau kelompok. 
Untuk mewujudkan masyarakat Pancasila, diperlukan suatu hukum yang berisi norma-norma, aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap warga negara Indonesia. Hukum yang dimaksud adalah UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis dinegara kita.

B. Rumusan masalah
1. Apakah pengertian dan fungsi Pancasila ?
2. Bagaimana hubungan Pancasila dengan UUD 1945 ?
3. Bagaimana hubungan Pancasila dan UUD 1945 dengan hadist atau Al-Qur'an ?
C . Tujuan 
1. Untuk mengetahui pengertian dan fungsi Pancasila
2. Untuk mengetahui hubungan Pancasila dengan UUD 1945
3. Untuk mengetahui hubungan Pancasila dan UUD 1945 dengan hadist atau Al-Qur'an


 BAB II
HUBUNGAN PANCASILA DENGAN UUD 1945

A. Pengertian Pancasila 
Pancasila adalah ideologi bangsa dan dasar Negara Indonesia, oleh karena itu pancasila merupakan landasan bagi sistem pemerintahan dan moral bagi kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat. Pancasila merupakan pandangan hidup dan alat pemersatu bangsa Indonesia.
Pancasila diartikan secara etimologis berasal dari bahasa sanksekerta yang mempunyai arti “panca” artinya “lima” dan “sila” artinya “alas atau dasar”. Perkataan pancasila mula-mula digunakan di dalam masyarakat india yang beragama budha, yang mengartikan lima aturan yang harus ditaati penganutnya. 
Sedangkan secara termologis istilah Pancasila artinya lima dasar atau lima alas, istilah ini mulai di usulkan oleh Bung Karno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945 sebagai dasar negara RI dan baru disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Berikut merupakan pengertian pancasila ditinjau dari fungsi nya 
1.  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa 
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berhubungan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun interaksi antar manusia dalam masyarakat serta dengan alam sekitarnya. Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial manusia senantiasa memerlukan bantuan dari orang lain. Dengan demikian dalam kehidupan bersama untuk mencapai  cita-cita bersama bersumber pada pandangan hidupnya tersebut. 

2.  Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia 
Pancasila disebut sebagai dasar filsafat, Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan lain perkataan pencasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Sebagai sumber dari segala sumber hukum maka pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945. 

3. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang, namun pancasila diangkat dari nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa negara Indonesia. 

B. Pengertian  UUD atau Konstitusi
Undang-Undang Dasar atau konstitusi adalah suatu bentuk aturan tentang berbagai aspek yang mendasar dalam sebuah negara baik aspek hukum, Aspek sosial maupun aspek filosofi.
C.F. Strong mengatakan bahwa konstitusi memiliki kedudukan sebagi aturan main bagi rakyat untuk mengatur kehidupan bersama dalam rangka mewujudkan tujuannya dalam bentuk Negara.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia adalah adalah hukum dasar tertulis,  konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia. Undang-Undang 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri atas pembukan dan Batang Tubuh.




C. Hubungan antara Pancasila dan UUD 1945
Pancasila sebagai pandangan hidup, ideologi bangsa Indonesia serta sumber dari segala sumber hukum Indonesia. Artinya, Pancasila adalah pandangan hidup dan cita-cita moral rakyat Indonesia. 

1. Hubungan antara Pancasila dengan UUD 1945 secara Keseluruhan
Pancasila dan UUD 1945 merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan bahkan merupakan rangkaian kesatuan nilai dan norma yang terpadu. UUD 1945 terdiri dari rangkaian pasal-pasal yang merupakan perwujudan dari pokok-pokok pikiran terkandung dalam kelima sila Pancasila yang tidak lain adalah pokok pikiran: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

2. Hubungan antara Pancasila dengan UUD 1945 dalam Pembukaan UUD 1945
Pada alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 merupakan pernyataan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila yang termaktub pada alinea ke-4 ini merupakan unsur penentu berlakunya hukum Indonesia, dasar negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan demikian Pancasila merupakan inti dari pembukaan UUD 1945, dan memiliki kedudukan yang kuat dan tetap serta tidak dapat diubah.

1. Hubungan secara formal
Dengan dicantumkannya Pancasila secara formal di dalam pembukaan UUD 1945, maka Pancasila memperoleh kedudukan sebagai norma dasar positif. Jadi berdasarkan tempat terdapatnya Pancasila secara formal dapat di simpulkan sebagai berikut: 
1. Bahwa rumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia adalah seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV. 
2. Bahwa pembukaan UUD 1945, merupakan pokok kaidah negara yang Fundamental dan terhadap tertib hukum Indonesia.
3. Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah Pancasila 
4. Bahwa Pancasila dapat disimpulkan mempunyai hakikat, sifat, kedudukan dan fungsi sebagai pokok  kaidah negara yang fundamental, 
5. Pancasila sebagai inti pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang kuat, tetap dan tidak dapat diubah dan melekat pada kelangsungan hidup negara Republik Indonesia.
6. Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber hukum dasar Indonesia merupakan serangkai sumber hukum di Indonesia. Setiap hukum yang berlaku di Indonesia harus bersesuaian dengan Pancasila dan UUD 1945 .
7. Nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam UUD 1945 Jika kita memperhatikan secara teliti setiap pasal UUD 1945, maka kita dapat menentukan pasal tersebut merupakan penerapan Pancasila sila keberapa.
8. Pancasila sebagai sumber semangat bagi UUD 1945 Maksud nya ialah setiap pembahasan mengenai pasal-pasal UUd 1945  didasari dengan semangat dan tujuan dari keberadaan Pancasila

2. Hubungan secara material
Hubungan secara material pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila sebagai berikut: Proses perumusan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, secara kronologis, materi yang dibahas oleh BPUPKI yang pertama adalah dasar filsafat Pancasila baru kemudian Pembukaan UUD 1945. Setelah itu tersusunlah piagam Jakarta yang disusun panitia 9, sebagai wujud bentuk pertama Pembukaan UUD 1945.
Jadi berdasarkan urut-urutan tertib hukum Indonesia Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai sumber tertib hukum tertinggi yang bersumberkan pada Pancasila. Hal ini berarti secara material tertib hukum Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang meliputi sumber nilai, sumber materi, sumber bentuk dan sifat.


C. HUBUNGAN PANCASILA DENGAN Al- QUR’AN DAN HADITS
a. Hubungan sila pancasila dengan ayat-ayat  Al- Qur'an 
Pancasila memiliki keterkaitan dengan ajaran agama islam. Hal ini dapat terlihat dari beberapa ayat Al- Qur'an berikut.
1. Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa bermakna bahwa bangsa Indonesia berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa. Warga negara Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih satu kepercayaan, dari beberapa kepercayaan yang diakui oleh negara. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah hablun min Allah. Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu mengesakan Tuhan. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an
a. Surat Al-Baqarah ayat 163
وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ
wa-ilaahukum ilaahun waahidun laa ilaaha illaa huwa rrahmaanu rrahiim
Artinya : Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (QS. surah Al-Baqarah: 163)
b. Surah Al-Ikhlas ayat 1
قُلْ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ
qul huwa laahu ahad
Artinya : Katakanlah: "Dialah Allah, Yang Maha Esa.
c. Surah Al-Hasyr ayat 23
هُوَ ٱللَّهُ ٱلَّذِى لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْمَلِكُ ٱلْقُدُّوسُ ٱلسَّلَٰمُ ٱلْمُؤْمِنُ ٱلْمُهَيْمِنُ ٱلْعَزِيزُ ٱلْجَبَّارُ ٱلْمُتَكَبِّرُ ۚ سُبْحَٰنَ ٱللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ
huwa laahu ladzii laa ilaaha illaa huwa lmaliku lqudduusu ssalaamu lmu'minu lmuhayminu l'aziizu ljabbaaru lmutakabbiru subhaana laahi 'ammaa yusyrikuun
Artinya : Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. Surah Al-Hasyr: 23)



2. Sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bermakna bahwa bangsa Indonesia menghargai dan menghormati hak-hak yang melekat pada pribadi manusia. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah hablun min al-nas, yakni hubungan antara sesama manusia berdasarkan sikap saling menghormati. Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menghormati dan menghargai sesama. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an
a. Surat Al-Maa’idah ayat 8
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
yaa ayyuhaa ladziina aamanuu kuunuu qawwaamiina lillaahi syuhadaa-a bilqisthi walaa yajrimannakum syanaaanu qawmin 'alaa laa ta'diluu i'diluu huwa aqrabu littaqwaa wattaquu laaha inna laaha khabiirun bimaa ta'maluun
Artinya: Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Surah Al-Maa’idah : 8).
b. Surat Al-Hujurat ayat 11
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
yaa ayyuhaa ladziina aamanuu laa yaskhar qawmun min qawmin 'asaa an yakuunuu khayran minhum walaa nisaaun min nisaa-in 'asaa an yakunna khayran minhunna walaa talmizuu anfusakum walaa tanaabazuu bil-alqaabi bi'sa l-ismu lfusuuqu ba'da l-iimaani waman lam yatub faulaa-ika humu zhzhaalimuun
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. Surah Al-Hujurat : 11).

c. Surah Al-Maidah ayat 2

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَلَا ٱلْهَدْىَ وَلَا ٱلْقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَٰنًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟ ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
yaa ayyuhaa ladziina aamanuu laa tuhilluu sya'aa-ira laahi walaa sysyahra lharaama walaa lhadya walaa lqalaa-ida walaa aammiina lbayta lharaama yabtaghuuna fadhlan min rabbihim waridhwaanan wa-idzaa halaltum fastaaduu walaa yajrimannakum syanaaanu qawmin an shadduukum 'ani lmasjidi lharaami an ta'taduu wata'aawanuu 'alaa lbirri wattaqwaa walaa ta'aawanuu 'alaa l-itsmi wal'udwaani wattaquu laaha inna laaha syadiidu l'iqaab
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. . (QS. Surah Al-Maidah : 2)

3. Sila ketiga berbunyi Persatuan Indonesia bermakna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang satu. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah ukhuwah Islamiah(persatuan sesama umat Islam) dan ukhuwah Insaniah (persatuan sesama umat manusia). Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu menjaga persatuan. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an 
a. Surat Ali Imron ayat 103.
وَٱعْتَصِمُوا۟ بِحَبْلِ ٱللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا۟ ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوَٰنًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ ٱلنَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
wa'tashimuu bihabli laahi jamii'an walaa tafarraquu wadzkuruu ni'mata laahi 'alaykum idz kuntum a'daa-an fa-allafa bayna quluubikum fa-ashbahtum bini'matihi ikhwaanan wakuntum 'alaa syafaa hufratin mina nnaari fa-anqadzakum minhaa kadzaalika yubayyinu laahu lakum aayaatihi la'allakum tahtaduun
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Surah Ali Imron: 103)
b. Surah Al-Hujurat ayat 13
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
yaa ayyuhaa nnaasu innaa khalaqnaakum min dzakarin wauntsaa waja'alnaakum syu'uuban waqabaa-ila lita'aarafuu inna akramakum 'inda laahi atqaakum inna laaha 'aliimun khabiir
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Surah  Al-Hujurat : 13)
c. Surah Al-Hujurat ayat 9
وَإِن طَآئِفَتَانِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱقْتَتَلُوا۟ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنۢ بَغَتْ إِحْدَىٰهُمَا عَلَى ٱلْأُخْرَىٰ فَقَٰتِلُوا۟ ٱلَّتِى تَبْغِى حَتَّىٰ تَفِىٓءَ إِلَىٰٓ أَمْرِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن فَآءَتْ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَهُمَا بِٱلْعَدْلِ وَأَقْسِطُوٓا۟ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ
wa-in thaa-ifataani mina lmu'miniina iqtataluu fa-ashlihuu baynahumaa fa-in baghat ihdaahumaa 'alaa l-ukhraa faqaatiluu latii tabghii hattaa tafii-a ilaa amri laahi fa-in faa-at fa-ashlihuu baynahumaa bil'adli wa-aqsithuu inna laaha yuhibbu lmuqsithiin
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil (QS. Surah Al hujurat : 9)

4. Sila keempat berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan bermakna bahwa dalam mengambil keputusan bersama harus dilakukan secara musyawarah yang didasari oleh hikmad kebijaksanaan. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah mudzakarah (perbedaan pendapat) dan. Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyebutkan dan selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu selalu bersikap bijaksana dalam mengatasi permasalahan kehidupan dan selalu menekankan musyawarah untuk menyelesaikannya dalam suasana yang demokratis. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an 


a. Surat Ali Imron ayat 159.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ
fabimaa rahmatin mina laahi linta lahum walaw kunta fazhzhan ghaliizha lqalbi lanfadhdhuu min hawlika fa'fu 'anhum wastaghfir lahum wasyaawirhum fii l-amri fa-idzaa 'azamta fatawakkal 'alaa laahi inna laaha yuhibbu lmutawakkiliin
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Surah Ali Imron: 159).
b. Surah Asy Syura ayat 38 
وَٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ
walladziina istajaabuu lirabbihim wa-aqaamuu shshalaata wa-amruhum syuuraa baynahum wamimmaa razaqnaahum yunfiquun
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (QS. Surah Asy Syura : 38)
c. Surah Al Mujadilah ayat 9
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَنَٰجَيْتُمْ فَلَا تَتَنَٰجَوْا۟ بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَمَعْصِيَتِ ٱلرَّسُولِ وَتَنَٰجَوْا۟ بِٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
yaa ayyuhaa ladziina aamanuu idzaa tanaajaytum falaa tatanaajaw bil-itsmi wal'udwaani wama'shiyati rrasuuli watanaajaw bilbirri wattaqwaa wattaquu laaha ladzii ilayhi tuhsyaruun
Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan berbuat durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah tentang membuat kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikembalikan. (QS. Surah Al Mujadilah : 9)

5. Sila kelima berbunyi Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia bermakna bahwa Negara Indonesia sebagai suatu organisasi tertinggi memiliki kewajiban untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Dalam konsep Islam, hal ini sesuai dengan istilah adil. Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya memerintahkan untuk selalu bersikap adil dalam segala hal, adil terhadap diri sendiri, orang lain dan alam. Di antaranya adalah yang tercermin di dalam Al-Qur’an
a. Surat Al-Nahl ayat 90.
نَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
inna laaha ya'muru bil'adli wal-ihsaani wa-iitaa-i dzii lqurbaa wayanhaa 'ani lfahsyaa-i walmunkari walbaghyi ya'izhukum la'allakum tadzakkaruun
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. Surah Al-Nahl : 90)
b. Surah Al-Nahl ayat 71
وَٱللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِى ٱلرِّزْقِ ۚ فَمَا ٱلَّذِينَ فُضِّلُوا۟ بِرَآدِّى رِزْقِهِمْ عَلَىٰ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَآءٌ ۚ أَفَبِنِعْمَةِ ٱللَّهِ يَجْحَدُونَ
walaahu fadhdhala ba'dhakum 'alaa ba'dhin fii rrizqi famaa ladziina fudhdhiluu biraaddii rizqihim 'alaa maa malakat aymaanuhum fahum fiihi sawaaun afabini'mati laahi yajhaduun
Dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?. (QS. Surah Al-Nahl : 71)
c. Surah Al-Furqan ayat 67
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا
walladziina idzaa anfaquu lam yusrifuu walam yaqturuu wakaana bayna dzaalika qawaamaa
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. ?. (QS. Surah Al- Furqan : 67)
b. Hubungan sila Pancasila dengan hadits
1.      Hadits mengenai sila ke-1 : Ketuhanan Yang Maha Esa
Dari Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda,
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
“Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan, ‘Asyhadu anlaa ilaahaillallahwahdahulaasyariikalahu, waasyhadu anna Muhammadan ‘abduhuwarasuluhu’ (Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah.) kecuali Allah akan bukakan untuknya delapan pintu langit yang bisa dia masuki dari pintu mana saja.”

Penjelasan : hadits tersebut mengintegrasikan bahwa pada dalam hadits tersebut  terdapat kalimat syahadat, dimana hal tersebut relavan dengan bunyi sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

2.      Hadits mengenai sila ke-2 : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
حَدَّثَنَاعَبْدَانُقَالَأَخْبَرَنَاعَبْدُاللَّهِقَالَأَخْبَرَنَايَحْيَىبْنُسَعِيدٍقَالَسَمِعْتُأَنَسَبْنَمَالِكٍعَنْالنَّبِيِّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَبَابُيُهَرِيقُالْمَاءَعَلَىالْبَوْلِحَدَّثَنَاخَالِدُبْنُمَخْلَدٍقَالَوَحَدَّثَنَاسُلَيْمَانُعَنْيَحْيَىبْنِسَعِيدٍقَالَسَمِعْتُأَنَسَبْنَمَالِكٍقَالَجَاءَأَعْرَابِيٌّفَبَالَفِيطَائِفَةِالْمَسْجِدِفَزَجَرَهُالنَّاسُفَنَهَاهُمْالنَّبِيُّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَفَلَمَّاقَضَىبَوْلَهُأَمَرَالنَّبِيُّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَبِذَنُوبٍمِنْمَاءٍفَأُهْرِيقَعَلَيْهِ
 [[[Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, aku mendengar [Anas bin Malik] dari Nabishallallahu 'alaihiwasallam tentang bab menyiramkan air pada bekas kencing. Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] berkata, dan telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Yahya bin Sa'id] berkata, "Aku mendengar [Anas bin Malik] berkata, "Seorang 'Arab badui datang lalu kencing di sudut Masjid, maka orang-orang pun ingin mengusirnya, tetapi Nabishallallahu 'alaihiwasallam melarang mereka. Setelah orang itu selesai dari kencingnya Nabi shallallahu 'alaihiwasallam meminta setimba air lalu menyiram pada bekasnya."]]] Hadits Bukhari No.214
Penjelasan : Dari Hadits tersebut dapat diketahui bahwa terdapat dua jenis perilaku manusia, yaitu manusia yang tidak mengetahui apa-apa sehingga ia melakukan suatu kesalahan dan manusia yang mengerti dan paham akan sebuah masalah dan solusi apa yang harus diberikan dalam menanggulangi masalah tersebut. Hal tersebut dapat kita lihat dari sosok Arab Badui dan Nabi Muhammad. Hal yang menjadikan hadits ini berkaitan dengan sila ke-2 adalah sosok Nabi Muhammad sebagai manusia yang adil dan beradab, yang dimana beliau tidak memarahi sosok Badui tersebut, bahkan beliau melarang ketika orang-orang menghardiknya dan  memberikan solusi atas perbuatan Arab Badui tersebut.  

3.     Hadits mengenai sila ke-3 : Persatuan Indonesia
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (daribulanHijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.”(HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434.Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Penjelasan : dalam hadits tersebut umat Nabi Muhammad disuruh  untuk berpuasa selama tiga hari dalam tiap bulan, yang dimana dikenal dengan Puasa Ayyaumul Bidh. Hal yang menjadikan hadits tersebut  mempunyai nilai yang relavan dengan sila ke-3 adalah bila kita sebagai umat Nabi Muhammad menjalankan perintahnya dengan berpuasa dalam tiga hari setiap bulan setidaknya kita telah meningkatkan keimanan dan persatuan kita sebagai umatnya.


4.     Hadits mengenai sila ke-4 : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.

عَنْأَبِيسَعِيدٍاَلْخُدْرِيِّرضياللهعنه : …جَاءَتْزَيْنَبُامْرَأَةُابْنِمَسْعُودٍتَسْتَأْذِنُعَلَيْهِفَقِيلَيَارَسُولَاللَّهِهَذِهِزَيْنَبُفَقَالَأَيُّالزَّيَانِبِفَقِيلَامْرَأَةُابْنِمَسْعُودٍقَالَنَعَمْائْذَنُوالَهَافَأُذِنَلَهَاقَالَتْيَانَبِيَّاللَّهِإِنَّكَأَمَرْتَالْيَوْمَبِالصَّدَقَةِوَكَانَعِنْدِيحُلِيٌّلِيفَأَرَدْتُأَنْأَتَصَدَّقَبِهِفَزَعَمَابْنُمَسْعُودٍأَنَّهُوَوَلَدَهُأَحَقُّمَنْتَصَدَّقْتُبِهِعَلَيْهِمْفَقَالَالنَّبِيُّصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَصَدَقَابْنُمَسْعُودٍزَوْجُكِوَوَلَدُكِأَحَقُّمَنْتَصَدَّقْتِبِهِعَلَيْهِمْ
“Dari Abu Sa’id al Khudri Radhiyallahuanhu : … Zainab, isteri Ibnu Mas’ud datang meminta izin untuk bertemu.Ada yang memberitahu: “Wahai Rasulullah, ini adalah Zainab,” beliau bertanya,”Zainab yang mana?”Maka ada yang menjawab: “(Zainab) isteri Ibnu Mas’ud,” beliau menjawab,”Baiklah. Izinkanlah dirinya,” maka ia (Zainab) berkata: “Wahai, Nabi Allah. Hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedangkan aku mempunyai perhiasan dan ingin bersedekah. Namun Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak menerima  sedekahku,”Nabi bersabda,”Ibnu Mas’ud berkata benar. Suami dan anak mu lebih berhak menerima sedekahmu.”
Penjelasan : hadits tersebut menjelaskan kebingungan dari istri Ibnu Mas’ud yang akan bershodaqoh untuk menunaikan kewajiban atas yang diperintahkan oleh pemimpin Islam yaitu Rasulullah saw. Pada siapakah ia akan memberikan shodaqohnya berupa perhiasan tersebut. Apakah sesuai bila diberikan pada suami dan anaknya, dan ternyata Nabi Muhammad mengatakan yang seseuai dengan anggapan suaminya, bahwa lebih berhak suami dan anaknya yang  mendapatkan shodaqoh darinya. dalam hadits tesebut yang berkaitan dengan sila ke-4 adalah kerakyatan adalah Ibnu Mas’ud, istrinya, dan anaknya ; yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan  adalah ketika Nabi Muhammad yang menjadi wakil dalam kemimpinan yang bijaksana.

5.      Hadits mengenai sila ke-5 : Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia 
وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ, فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ: فَالْجَرَادُ وَالْحُوتُ, وَأَمَّا الدَّمَانُ: فَالْكَبِدُ والطِّحَال - أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَهْ, وَفِيهِ ضَعْفٌ

Artinya : Dari Ibnu Umar r.a., beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Dihalalkan bagi kita dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai itu adalah belalang dan ikan dan dua darah adalah hati dan limpa.(Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah. Dan dalam sanadnya ada kelemahan.)

Penjelasan : Hal yang berkaitan dengan sila ke-5 dalam hadits tersebut adalah dimana kita diperbolehkan memakan dua bangkai dan dua darah yaitu ikan dan belalang serta hati dan limpa. Bila ada rakyat yang tinggal disuatu tempat yang dimana ikan, belalang, hati, dan limpa adalah yang  bisa dikonsumsinya maka itu berhak baginya.  Hal tersebut mengintegrasikan bahwa keadilan dapat diterima oleh semua rakyat dengan dapat mengonsumsi makanan tersebut, bahkan rakyat ditempat lainnya pun berhak mengonsumsinya. 

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pancasila adalah ideologi bangsa dan dasar Negara Indonesia, oleh karena itu pancasila merupakan landasan bagi sistem pemerintahan dan moral bagi kehidupan berbangsa, bernegara serta bermasyarakat. Pancasila merupakan pandangan hidup dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Undang-Undang Dasar atau konstitusi adalah suatu bentuk aturan tentang berbagai aspek yang mendasar dalam sebuah negara baik aspek hukum, Aspek sosial maupun aspek filosofi. Pada alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 merupakan pernyataan cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila yang termaktub pada alinea ke-4 ini merupakan unsur penentu berlakunya hukum Indonesia, dasar negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan demikian Pancasila merupakan inti dari pembukaan UUD 1945 dan memiliki kedudukan yang kuat dan tetap serta tidak dapat diubah. Pancasila memiliki keterkaitan dengan ajaran agama islam, Hal ini dapat terlihat dari beberapa ayat Al- Qur'an dan hadits.

B.  Saran
Untuk dapat mencapai suatu tujuan yang sama, yaitu menjunjung tinggi dan menerapkan nilai-nilai luhur pancasila di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka marilah bersama-sama memahami mendalami ajaran pancasila secara menyeluruh supaya kita paham dan dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan syariat islam, dengan tujuan dapat mengurangi sedikit demi sedikit hal-hal yang dapat mengancam dan membahayakan pancasila yang tidak hanya datang dari luar tetapi juga dari dalam negri.












DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zainal, 2012. Tafsir Inspirasi. Jakarta: Duta Azhar 
Kaelan,  2004. pendidikan pancasila. Yogyakarta: Paradigma Offset.
Trianto dan Triwulan Tutik, 2007. Falsafah Negara dan Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Usiono, 2016. Pancasila dan Kewarganegaraan. Medan: Perdana Publishing
Winarno Dwi, 2006.  Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. jakarta: Bumi Aksara.


Comments

Popular posts from this blog

Makalah tentang Siklus Transfer Informasi

Makalah tentang Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Good and Clean Governance)

Laporan Analisa Film Hacker (2016)